Nama: Saskia Ramadhani Hadi
NPM: 26315414
Kelas: 1TB03
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan Teknik Arsitektur
Tahun Ajaran 2015/2016
Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama merupakan salah satu
prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam
kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk
menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun,
kalau dilihat dari secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami
agama tersebut dalam kehidupan masyarakat?.
Prof. Dr. H. Jalaluddin
dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama
dalam masyarakat, antara lain:
1 Fungsi
Edukatif
(Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi
menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya
menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut
ajaran agama masing-masing.
2 Fungsi
Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan
yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball
dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap
agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini
agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau
tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi
(agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi
mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang
menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup
menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan
sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah,
dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3 Fungsi
Perdamaian.
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa
mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta
dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
4 Fungsi
Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial
seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan.
Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan
yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5 Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan
yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society"
(kehidupan masyarakat) yang memukau.
6 Fungsi
Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi
kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen
perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
7 Fungsi
Kreatif.
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat
beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi
juga bagi orang lain.
Fungsi
Sublimatif
(bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan
saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia
selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat
yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Dimensi Komitmen Agama
1. Dimensi
Ritual
Dimensi ritual
dapat menjelaskan komitmen keagamaan melalui tingkah laku yang diharapkan akan
muncul pada diri manusia yang menyatakan keyakinan mereka pada agama yang
mereka anut.
2. Dimensi
Keyakinan
Dimensi
Keyakinan atau yang biasa disebut doktrin merupakan dimensi yang paling
mendasar dari agama karena menjelaskan seberapa besar manusia memegang
kepercayaan terhadap agama yang dianut dan menerima hal – hal yang teologis
yang ada didalam agama mereka.
3. Dimensi
Pengetahuan
Dimensi
pengetahuan adalah dimensi yang menjelaskan tentang seberapa jauh seseorang
mengenal dan menegtahui hal – hal mengenai agama yang mereka yakini seperti
latar belakang ajaran agama tersebut.
4. Dimensi
Perasaan
Dimensi
perasaan menjelaskan tentang dunia mental dan emosional seseorang dan keinginan
untuk mempercayai suatu agama serta takut bila tak menjadi orang yang beragama.
5. Dimensi
Konsekuensi
Dimensi
konsekuensi menjelaskan tentang tingkah laku seseorang, tetapi berbeda dengan
dimensi ritual karena tingkah laku yang dimaksud adalah hal – hal yang terjadi
didalam kehidupan sehari – hari dan muncul akibat motivasi dari agama mereka.
Tiga Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
a.Masyarakat yang
terbelakang dan nilai-nilai sakral atau masyarakat yang terisolasi
b.Masyarakat-masyarakat
pra-industri yang sedang berkembang yang tak terisolasi
c. Masyarakat
yang bisa terisolasi dan bisa juga tak terisolasi
Pelembagaan Agama
1.
Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
2.
Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
3.
Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
Pengertian pelembagaan
agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya
serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh
kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh-contoh dan kaitannya yang ada dalam agama dan masyarakat
Di
beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama
dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa
solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal
ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi
konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi
dalam masyarakat.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga
terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah
konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai
kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29
Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama
dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada
awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama
di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri
ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan
beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong
menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag
secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal
ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik
antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan
mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial
antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini
dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
0 komentar:
Posting Komentar